Wednesday, 20 January 2016

Buat rekan-rekan || Warna Alam

Tabung Infaq Warna Alam


Istilah Shadaqah, Zakat dan Infaq menunjuk kepada satu pengertian yaitu sesuatu yang dikeluarkan. Zakat, Infaq dan Shadaqah memiliki persamaan dalam peranannya memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan. Adapun perbedaannya yaitu zakat hukumnya wajib sedangkan infaq dan Shadaqah hukumnya sunnah. Atau Zakat yang dimaksudkan adalah sesuatu yang wajib dikeluarkan, sementara Infaq dan Shadaqah adalah istilah yang digunakan untuk sesuatu yang tidak wajib dikeluarkan. Jadi pengeluaran yang sifatnya sukarela itu yang disebut Infaq dan Shadaqah. Zakat ditentukan nisabnya sedangkan Infaq dan Shadaqah tidak memiliki batas, Zakat ditentukan siapa saja yang berhak menerimanya sedangkan Infaq boleh diberikan kepada siapa saja.
Perbedaannya juga dapat dicermati antara lain yaitu :

1.      Zakat, sifatnya wajib dan adanya ketentuannya/batasan jumlah harta yang harus zakat dan siapa yang boleh menerima. 
2.      Infaq, sumbangan sukarela atau seikhlasnya (materi).
3.      Shadaqah, lebih luas dari infaq, karena yang disedekahkan tidak terbatas pada materi saja.

Jadi Buat rekan-rekan Warna Alam jangan lupa isi tabung infaqnya ya...!!!

No comments:

Post a Comment