Tabung Infaq Warna Alam |
Istilah Shadaqah, Zakat
dan Infaq menunjuk kepada satu pengertian yaitu sesuatu yang dikeluarkan.
Zakat, Infaq dan Shadaqah memiliki persamaan dalam peranannya memberikan
kontribusi yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan. Adapun perbedaannya
yaitu zakat hukumnya wajib sedangkan infaq dan Shadaqah hukumnya sunnah. Atau
Zakat yang dimaksudkan adalah sesuatu yang wajib dikeluarkan, sementara Infaq
dan Shadaqah adalah istilah yang digunakan untuk sesuatu yang tidak wajib
dikeluarkan. Jadi pengeluaran yang sifatnya sukarela itu yang disebut Infaq dan
Shadaqah. Zakat ditentukan nisabnya sedangkan Infaq dan Shadaqah tidak memiliki
batas, Zakat ditentukan siapa saja yang berhak menerimanya sedangkan Infaq
boleh diberikan kepada siapa saja.
Perbedaannya
juga dapat dicermati antara lain yaitu :
1.
Zakat, sifatnya
wajib dan adanya ketentuannya/batasan jumlah harta yang harus zakat dan siapa
yang boleh menerima.
2.
Infaq, sumbangan
sukarela atau seikhlasnya (materi).
3.
Shadaqah, lebih
luas dari infaq, karena yang disedekahkan tidak terbatas pada materi saja.
Jadi Buat rekan-rekan Warna Alam jangan lupa isi tabung infaqnya ya...!!!
No comments:
Post a Comment